SEJARAH




Arti PKNU


PKNU singkatan dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama. Partai ini didirikan oleh para ulama sebagai wadah politik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan (iqamatil chaq wal ‘adl). Kelahiran partai ini harus dimaknai sebagai kebangkitan nasional “dari” (minal) ulama. Melalui PKNU, ulama menjadi motor menandai kebangkitan nasional kedua untuk melakukan perbaikan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah rusak.


Hal ini berarti bahwa PKNU menjadi alat politik untuk memperjuangkan kebangkitan nasional sebagaimana ditunjukkan oleh para ulama terdahulu yang telah mewujudkan rasa cinta tanah airnya (hubbul wathon) dengan perlawanan terhadap para penjajah.


Mengapa Ulama Melahirkan PKNU


Lahirnya PKNU didorong oleh keinginan para ulama untuk memperbaiki keadaan bangsa dan negara yang mengalami keterpurukan berkepanjangan di semua sektor kehidupan. PKNU menghendaki terciptanya tatanan sosial dan politik di Indonesia selaras dengan visi keagamaan Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga tercapai harmonisasi serta menghindari benturan antara agama dan negara (li-islaahil ummah diniyyatan wa ijtima’iyyatan, iqtishodiyyatan wa siyasiyyatan, fiqriyyatan wa akhlaqiyyatan).


Kenapa harus mendirikan PKNU dan tidak menjadikan partai politik yang sudah ada untuk menyalurkan aspirasi politik warga nahdliyin


Karena partai politik yang ada tidak ada yang memiliki struktur dan platform (laa strukturiyyatan wa laa platformiyyatan) sesuai dengan tanggungjawab para ulama. Mana ada partai politik yang memberikan peran penting bagi ulama? Yang ada cuma partai politik yang menjadikan ulama sebagai pelengkap dan alat legitimasi belaka.


Untuk itulah, para ulama bersepakat (ittifaq) mendirikan PKNU sebagai wadah politik untuk memperjuangkan warga nahdliyyin. PKNU berangkat dengan visi keagamaan. Ini adalah warna politik baru yang jauh dari arogansi kekuasaan karena dikawal oleh para ulama.


Siapa yang melahirkan PKNU


PKNU lahir pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2006 di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jawa Timur. Kelahiran PKNU disepakati melalui akad dan mufakat (ittifaq) sejumlah ulama yang oleh masyarakat dikenal mempunyai integritas keilmuan dan bermoral dalam pertemuan Tim Tujuh-Belas.


Tim Tujuh-Belas yang melahirkan PKNU merupakan representasi para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU). Mereka antara lain
1. KH. Abdullah Faqih (Langitan, Tuban, Jawa Timur),
2. KH. Ma’ruf Amin (Tenara, Banten),
3. KH. Abdurrochman Chudlori (Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah),
4. KH. Ahmad Sufyan Miftahul Arifin (Panji, Situbondo, Jawa Timur),
5. KH. M. Idris Marzuki (Lirboyo, Kediri, Jawa Timur),
6. KH. Ahmad Warson Munawwir (Krapyak, DI Jogjakarta),
7. KH. Muhaiminan Gunardo (Parakan, Temanggung, Jawa Tengah),
8. KH. Abdullah Schal (Bangkalan, Jawa Timur),
9. KH. Sholeh Qosim (Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur),
10. KH. Nurul Huda Djazuli (Ploso, Kediri, Jawa Timur),
11. KH. Chasbullah Badawi (Cilacap, Jawa Tengah),
12. KH. Abdul Adzim Abdullah Suhaimi, MA (Mampang Prapatan, DKI Jakarta),
13. KH. Mas Muhammad Subadar (Besuk, Pasuruan, Jawa Timur),
14. KH. A. Humaidi Dakhlan, Lc (Banjarmasin, Kalimantan Selatan),
15. KH. M. Thahir Syarkawi (Pinrang, Sulawesi Selatan),
16. Habib Hamid bin Hud Al-Atthos (Cililitan, DKI Jakarta), dan
17. KH. Aniq Muhammadun (Pati, Jawa Tengah).


Para ulama tersebut melahirkan PKNU setelah melalui istikhoroh (memohon petunjuk Allah SWT) dan ijtihad politik dalam bentuk serangkaian pertemuan. Sebelum kelahiran PKNU disepakati di Langitan, didahului dengan pertemuan di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 10 Nopember 2006.


Ihwal pendirian partai politik baru sejatinya sudah disepakati oleh semua kiai/ulama dalam rapat hari Rabu tanggal 6 September 2006 di Graha Astra Nawa, Jl Gayungsari Timur, Surabaya. Rapat ini memberikan mandat kepada KH. Abdullah Faqih (Langitan, Widang, Tuban) dan KH. Abdurrochman Chudlori (Tegalrejo, Magelang). Tugasnya mempersiapkan pendirian partai baru sekaligus melakukan istikhoroh guna memperoleh isyaroh atau petunjuk-petunjuk dari Allah SWT.


KH. Abdullah Faqih dan KH. Abdurrochman Chudlori kemudian mengembangkan menjadi Tim 9 pada pertemuan di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, hari Kamis tanggal 14 September 2006. Tim 9 berkembang menjadi Tim 17 dalam rapat hari Jum’at tanggal 21 September 2006 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dan dilengkapi dengan Tim 13 Asistensi.


Dari serangkaian pertemuan para kiai/ulama tersebut akhirnya bermuara pada pertemuan puncak Tim Tujuh-Belas di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, tanggal 21 Nopember 2006 yang menghasilkan 9 butir kesepakatan. Antara lain para kiai sepakat mendirikan partai politik baru bernama Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sebagai kelanjutan PKB Ulama yang didzolimi oleh pengadilan dan kekuasaan.


Bagaimana tentang asas dan prinsip perjuangan PKNU serta implikasinya bagi proses kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara?


Asas merupakan ciri khusus yang dapat membentuk karakter politik bagi sebuah partai. Bagi PKNU, asas Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah bermakna mendasar untuk membentuk karakter dan sikap politik yang moderat (tawassuthiyyah), toleran (tasammuhiyyah), reformatif (islahiyyah), dinamis (tathowwuriyyah), dan bermetode (manhajiyyah).


Adapun prinsip perjuangan partai adalah lebih operasional, bagaimana mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata. Prinsip perjuangan PKNU adalah pengabdian kepada Allah SWT, menegakkan kebenaran dan keadlan, mewujudkan kebersamaan dan persaudaraan sejati sesuai dengan nilai-nilai Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.








Arti Lambang PKNU

lambang PKNU


(1) Makna Lambang adalah sebagai berikut:
     a. Peta Nusantara dengan latar belakang Bendera Merah Putih, bermakna:
        Tanah Air Indonesia yang merupakan basis perjuangan partai yaitu wilayah Negar` Kesatuan
        Republik Indonesia;
    b. Tali Tersimpul Melingkar, bermakna: kebersamaan, kebangsaan dan kemanusiaan untuk siapapun
        menurut Islam;
    c. 9 (Sembilan) Bintang, bermakna: idealisme partai yang memuat 9 (sembilan) nilai, yaitu kejujuran,
       amanah, kebenaran, keadilan, istiqomah, keseimbangan, toleransi, kebangsaan, dan solidaritas;
   d. Bingkai Segi Empat Sama Sisi Warna Hijau, bermakna: perjuangan Partai untuk mencapai kemakmuran
       dan kesejahteraan dengan menempatkan orientasi dunia dan ukhrowi serta material dan spiritual secara
       seimbang;
   e. Tulisan Nama Partai yang lurus dibawah lambang, bermakna: konsistensi dalam memperjuangkan
       cita-cita Partai sebagaimana tertuang dalam Mukaddimah Anggaran Dasar;
    f. Garis Ganda yang membingkai, bermakna: konsistensi dan keteguhan dalam berucap, bersikap dan
       bertindak.
(2) Arti dari Warna dalam Lambang adalah sebagai berikut:
    a. Hijau, bermakna: kemakmuran dan kesejateraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia;
    b. Kuning, bermakna kebangkitan dan kejayaan yang menjadi nuansa pembaruan yang berpijak kepada
        kemaslahatan umat;
    c. Merah, bermakna berani unytuk menyatakan yang Haq itu Haq dan yang Bathil itu Bathil;
    d. Putih, bermakna; kesuian, ketulusan, kejujuran dan kebenaran yang menjadi etos perjuanga partai;
    e. Hitam, berkmakna keteguhan sikap dan konsistensi dalam perjuangan.


Sumber dari website resmi PKNU di http://www.pknu.or.id