SURABAYA - Musyawarah Pimpinan I Partai Kebangkitan Nasional Ulama (Muspim I PKNU) di Hotel Sinar Surabaya, 22 � 23 Februari 2011, merekomendasikan sejumlah penyelesaian masalah bangsa. Mulai penyelesaian kasus Ahmadiyah hingga adanya skenario besar meminggirkan atau bahkan menghilangkan eksistensi partai Islam. Untuk itu PKNU pasang badan menghadapi upaya “sekularisasi total” yang hendak dilakukan segelintir orang terhadap negara Indonesia.
“Sikap (sekularisasi) ini bersifat ahistoris. Artinya menghilangkan peran para founding fathers kita yang telah berjuang secara ikhlas dan komitmen untuk mengarahkan Indonesia sebagai negara yang senantiasa berlandaskan pada keagamaan.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila telah mengukuhkan sikap keberagaman bangsa Indonesia. Multikultural dan pluralitas bangsa kita tidak serta merta dijadikan landasan untuk membawa Indonesia pada sekularisasi, apalagi dengan kebijakan yang menghilangkan partai Islam,” kata Ketua Umum DPP PKNU, Drs Choirul Anam (Cak Anam) saat memimpin Muspim I PKNU, Rabu (23/2) kemarin.
Dengan demikian, lanjut Cak Anam, PKNU ingin menandaskan kembali perlunya partai Islam untuk tetap berkiprah di arena perpolitikan dengan semangat pada demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bersama. Terjadinya degradasi moral dan hilangnya integritas etika yang menghiruk pikuk ranah publik kita seperti kasus-kasus korupsi, mafia pajak dan ketidakpastian hukum menjadi keprihatinan yang teramat mendalam sehingga secara simultan memerlukan sebuah “pencerahan” sekaligus “revolusi sistemik” yang mendesak untuk dilakukan.
“Dari sinilah, keberadaan partai Islam yang kaffah mempunyai urgensitas yang vital di negeri kita dalam rangka ikut membenahi aspek moralitas bangsa,” ungkap Cak Anam.
Pandangan yang berkembang selama ini bahwa partai Islam tidak mampu berbuat “revolusioner” dan sering dipandang “loyo” dalam melakukan pendobrakan terhadap sistem yang korup, kata dia, merupakan pandangan yang tidak objektif. Landasan ajaran Islam yang komprehensif, nilai-nilai Ahlussunnah wal jamaah yang senantiasa mewartakan Islam sebagai rahmatan lil alamin, akan menjadi spirit dan arah PKNU untuk menyikapi segala hal berkaitan dengan visi besar keindonesiaan. “Sebab itu pula segala bentuk sistem dan kebijakan yang akan mengerdilkan atau menghilangkan keberadaan partai Islam justru akan mengekang demokrasi atau bahkan membunuh demokrasi,” tegas mantan Ketua PW GP Ansor Jatim ini.
Selain ancaman sekularisme, PKNU juga sepakat bahwa Ahmadiyah telah nyata melakukan penistaan terhadap agama Islam dan melanggar SKB tiga menteri. Karena itu, PKNU meminta kepada Presiden SBY supaya membubarkan Ahmadiyah atau menjadi agama baru di luar Islam. “PKNU akan secara resmi mengirim surat kepada Presiden SBY supaya membubarkan Ahmadiyah atau menjadi agama baru selain Islam,” katanya.
Lima keputusan
Muspim I PKNU setelah membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan situasi partai, juga menyepakati dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:
(1) Untuk proses pendaftaran penyesuaian sebagai badan hukum, PKNU akan menyelesaikannya di bulan Juli 2011;
(2) Mengusulkan kepada Dewan Syura DPP, DPW dan DPC PKNU untuk membentuk kajian atau halaqoh siyasiyah yang secara berkala melakukan pengkajian terhadap Raperda/Perda dan RUU/ UU;
(3) Muspim I PKNU memutuskan Shalawat Nariyah sebagai bagian dari prosesi acara-acara PKNU;
“Sikap (sekularisasi) ini bersifat ahistoris. Artinya menghilangkan peran para founding fathers kita yang telah berjuang secara ikhlas dan komitmen untuk mengarahkan Indonesia sebagai negara yang senantiasa berlandaskan pada keagamaan.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila telah mengukuhkan sikap keberagaman bangsa Indonesia. Multikultural dan pluralitas bangsa kita tidak serta merta dijadikan landasan untuk membawa Indonesia pada sekularisasi, apalagi dengan kebijakan yang menghilangkan partai Islam,” kata Ketua Umum DPP PKNU, Drs Choirul Anam (Cak Anam) saat memimpin Muspim I PKNU, Rabu (23/2) kemarin.
Dengan demikian, lanjut Cak Anam, PKNU ingin menandaskan kembali perlunya partai Islam untuk tetap berkiprah di arena perpolitikan dengan semangat pada demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bersama. Terjadinya degradasi moral dan hilangnya integritas etika yang menghiruk pikuk ranah publik kita seperti kasus-kasus korupsi, mafia pajak dan ketidakpastian hukum menjadi keprihatinan yang teramat mendalam sehingga secara simultan memerlukan sebuah “pencerahan” sekaligus “revolusi sistemik” yang mendesak untuk dilakukan.
“Dari sinilah, keberadaan partai Islam yang kaffah mempunyai urgensitas yang vital di negeri kita dalam rangka ikut membenahi aspek moralitas bangsa,” ungkap Cak Anam.
Pandangan yang berkembang selama ini bahwa partai Islam tidak mampu berbuat “revolusioner” dan sering dipandang “loyo” dalam melakukan pendobrakan terhadap sistem yang korup, kata dia, merupakan pandangan yang tidak objektif. Landasan ajaran Islam yang komprehensif, nilai-nilai Ahlussunnah wal jamaah yang senantiasa mewartakan Islam sebagai rahmatan lil alamin, akan menjadi spirit dan arah PKNU untuk menyikapi segala hal berkaitan dengan visi besar keindonesiaan. “Sebab itu pula segala bentuk sistem dan kebijakan yang akan mengerdilkan atau menghilangkan keberadaan partai Islam justru akan mengekang demokrasi atau bahkan membunuh demokrasi,” tegas mantan Ketua PW GP Ansor Jatim ini.
Selain ancaman sekularisme, PKNU juga sepakat bahwa Ahmadiyah telah nyata melakukan penistaan terhadap agama Islam dan melanggar SKB tiga menteri. Karena itu, PKNU meminta kepada Presiden SBY supaya membubarkan Ahmadiyah atau menjadi agama baru di luar Islam. “PKNU akan secara resmi mengirim surat kepada Presiden SBY supaya membubarkan Ahmadiyah atau menjadi agama baru selain Islam,” katanya.
Lima keputusan
Muspim I PKNU setelah membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan situasi partai, juga menyepakati dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:
(1) Untuk proses pendaftaran penyesuaian sebagai badan hukum, PKNU akan menyelesaikannya di bulan Juli 2011;
(2) Mengusulkan kepada Dewan Syura DPP, DPW dan DPC PKNU untuk membentuk kajian atau halaqoh siyasiyah yang secara berkala melakukan pengkajian terhadap Raperda/Perda dan RUU/ UU;
(3) Muspim I PKNU memutuskan Shalawat Nariyah sebagai bagian dari prosesi acara-acara PKNU;
اللهم صل صلاة كاملة، وسلم سلاما تاما على سيدنا محمد الذى تنحل به العقد، وتنفرج به الكرب، وتقضى به الحوائج، وتنال به الرغائب، وحسن الخواتم وسيتشقى الغمام بوجهه الكريم، وعلى أله وصحبه فى كل لمحة ونفس بعدد كل معلوم لك
"Allohumma sholli ‘sholaatan kaamilatan wa sallim salaaman taaamman ‘ala sayyidina Muhammadinilladzi tanhallu bihil ‘uqodu wa tanfariju bihil qurobu wa tuqdho bihil hawaaiju wa tunalu bihir roghooibu wa husnul khowaatimu wa yustasqol ghomamu biwajhihil kariem wa ‘ala aalihi wa shohbihi fie kulli lamhatin wa nafasim bi’adadi kulli ma’lumin laka"
Artinya : Ya Alloh berilah sholawat dengan sholawat yang sempurna dan berilah salam dengan salam yang sempurna atas penghulu kami Muhammad yang dengannya terlepas segala ikatan, lenyap segala kesedihan, terpenuhi segala kebutuhan, tercapai segala kesenangan, semua diakhiri dengan kebaikan, hujan diturunkan, berkat dirinya yang pemurah, juga atas keluarga dan sahabat-sahabatnya dalam setiap kedipan mata dan hembusan nafas sebanyak hitungan segala yang ada dalam pengetahuanMU.
(4) Muspim I PKNU meminta kepada Dewan Mustasyar DPP PKNU untuk mengeluarkan Fatwa Ulama PKNU tentang TAUBAT NASIONAL; dan
(5) Meminta kepada Dewan Mustasyar dan Dewan Syura DPP PKNU untuk mengeluarkan RESOLUSI MORAL dalam bentuk GERAKAN PKNU BERSHALAWAT.
****************************************************************************************************
(5) Meminta kepada Dewan Mustasyar dan Dewan Syura DPP PKNU untuk mengeluarkan RESOLUSI MORAL dalam bentuk GERAKAN PKNU BERSHALAWAT.
****************************************************************************************************
0 komentar:
Posting Komentar