PKNU Bangkalan Minta Kadernya Tak Terlibat KI

14/04/11

19 Mar 2011 
Penulis : Abdul Azis

Bangkalan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meminta anggotanya yang duduk di DPRD setempat agar tidak ikut campur dalam proses pembentukan calon anggota Komisi Informasi (KI).



PKNU Bangkalan menuding pembentukan KI lebih banyak efek negatifnya, daripada dampak positif. Sebab, saat proses pembentukan KI sudah berpolemik. Sehingga bisa dipastikan ketika KI sudah terbentuk nantinya, maka tidak akan bermanfaat pada masyarakat.

"Kami melihat banyak mudhorot ketimbang manfaatnya. Makanya, DPC PKNU
memerintahkan seluruh anggota fraksi di DPRD untuk menarik diri dalam proses seleksi calon anggota KI," kata Sekretaris DPC PKNU Bangkalan, Muzakki, Jumat.

Menurut Muzakki, warning tersebut bersifat tanpa kecuali termasuk dalam hak memberikan suara (voting) atau 'abstain' dalam fase uji kelayakan dan kepatutan (fit and an proper test) seleksi calon anggota KI yang dilakukan oleh dewan.

"Bila masih ada kader PKNU yang melanggar, maka pihak DPC tidak segan-segan akan mengambil suatu tindakan tegas terhadap mereka yang tidak mematuhi warning tersebut," ungkapnya.

Muzakki menambahkan, ada lima kader PKNU yang duduk di kursi DPRD Bangkalan. Empat kader PKNU tersebar di komisi A, B, C dan D. Sementara satu kader lagi menempati posisi wakil ketua DPRD Bangkalan.

Sementara itu, hingga saat ini tim seleksi (timsel) sudah melakukan tes wawancara terhadap 21 calon anggota KI, yang sebelumnya sudah menjalani tes akademik (tulis) dan tes psikologi. Kemudian tim seleksi melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil tes.

"Setelah tes wawancara berakhir, kita (tim seleksi) akan melakukan rapat sekaligus merekap hasil tes baik psiko maupun interview besok," kata anggota timsel KI Bangkalan, Buyung Pambudi.

Rekap ini, sambung Buyung, untuk menentukan siapa yang akan dieliminasi hingga tersisa minimal 10 dan maksimal 15 peserta untuk diajukan ke Bupati. Pengajuan nama-nama peserta calon anggota KI tersebut diteruskan ke DPRD untuk menjalani "fit and proper test".

"Tugas kami (tim seleksi) sampai disitu. Karena selanjutnya menjadi kewenangan dewan untuk mengeliminasi hingga menyisakan 5 nama kandidat anggota KI," kata Buyung Pambudi menjelaskan.

0 komentar: